Komisi XIII Dorong Percepatan Pemisahan Kanwil HAM & Penambahan Kantor Imigrasi Sultra
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Rinto Subekti, saat bertukar cinderamata usai memimpin rapat Kunjungan Kerja Masa Reses Komisi XIII DPR RI di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat (25/7/2025). Foto: Anju/vel
PARLEMENTARIA, Kendari - Dalam rangka Kunjungan Kerja Masa Reses, Komisi XIII DPR RI melakukan serangkaian pertemuan strategis dengan sejumlah instansi vertikal, sebagai mitra Komisi XIII DPR, di Provinsi Sulawesi Tenggara. Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Rinto Subekti, mengungkapkan adanya sejumlah persoalan penting yang perlu segera ditindaklanjuti pemerintah pusat, terutama terkait pelayanan hukum, imigrasi, dan pemasyarakatan di wilayah ini.
Rinto menyampaikan, salah satu temuan utama dalam kunjungan tersebut adalah masih bergabungnya Kantor Wilayah (Kanwil) HAM antara Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara. Kondisi ini dinilai menghambat efektivitas dalam penanganan kasus-kasus hak asasi manusia di masing-masing wilayah.
“Kami melihat memang ada sesuatu hal yang sangat penting misalkan contoh, dari Kantor Wilayah (Kanwil) HAM. Dimana, Kantor Wilayah (Kanwil) HAM itu masih digabung antara Provinsi Sulawesi Selatan dengan Sulawesi Tenggara. Kami berharap sudah ada pemisahan diantara dua provinsi tersebut. Sehingga, ada bermacam fokus dalam penanganan-penanganan kasus HAM yang ada di masing-masing Provinsi tersebut,” ujar Rinto kepada Parlementaria usai memimpin rapat Kunjungan Kerja Masa Reses Komisi XIII DPR RI di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat (25/7/2025).
Selain itu, Rinto menjelaskan terbatasnya jumlah Kantor Imigrasi di Sulawesi Tenggara juga menjadi perhatian serius. Dengan kondisi geografis kepulauan dan jarak antarwilayah yang cukup jauh, saat ini hanya terdapat tiga kantor imigrasi yang dinilai belum mencukupi kebutuhan masyarakat dan mobilitas warga negara asing.
“Kementerian Imigrasi dalam hal ini Kantor Wilayah (Kanwil) Imigrasi, memang kita lihat di sini baru ada tiga kantor imigrasi. Kami berharap ada penambahan dua sampai dengan tiga kantor imigrasi. Apakah itu kelas satu, kelas dua, atau kelas tiga. Dikarenakan, di sini sangat jaraknya berpulau. Dan juga jaraknya jauh-jauh. Dan minat orang asing yang hadir di Sulawesi Tenggara cukup baik dan cukup dominan,” ujarnya.
Dalam aspek kelembagaan, Legislator dari Dapil Jawa Tengah ini menyoroti belum adanya gedung yang memadai untuk operasional Kantor Wilayah Kementerian Hukum di Sulawesi Tenggara. Ia mendorong adanya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam penyediaan fasilitas, termasuk kemungkinan hibah dari Pemda.
“Terkait Kementerian Hukum, kita melihat belum adanya gedung yang baik dan layak untuk Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum. Kita ingin ada satu pengembangan dan saya juga berharap ada inovasi khusus yang dilakukan Kantor Wilayah (Kanwil) Hukum di dalam kerjasama dengan Provinsi Sulawesi Tenggara. Dimana ada semacam hibah ataupun apa, di saat di mana anggaran dari Kementerian Hukum sendiri, ada keterbatasan. Sehingga, ada kolaborasi, kerjasama yang baik antara Pemerintah Daerah (Pemda) setempat maupun juga Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum,” jelasnya.
Permasalahan klasik terkait over kapasitas lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) juga kembali mengemuka. Rinto menyebut, meskipun ini adalah persoalan nasional, Sulawesi Tenggara tetap membutuhkan perhatian khusus.
“Terkait masalah Pemasyarakatan, tentunya over kapasitas itu menjadi faktor utama, hampir tidak hanya di Sulawesi Tenggara, tetapi juga hampir di seluruh Indonesia. Ini menjadi PR. Sehingga, perlu adanya kualitas bangunan baru yang mungkin bisa akan muncul di Sulawesi Tenggara. Dimana ada niat baik dari Pemerintah Daerah untuk memberikan hibah tanah, untuk bagaimana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun Rumah Tahanan Negara (Rutan), itu bisa dengan layak," tambahnya.
Kendati demikian, Politisi Fraksi Partai Demokrat ini mengapresiasi inovasi yang telah dilakukan Kanwil Pemasyarakatan Sultra dalam bidang ketahanan pangan dan pemberdayaan narapidana. Menurutnya, program-program Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang dikembangkan cukup berhasil dan layak untuk direplikasi di wilayah lain.
“Sehingga juga ada pengembangan terkait ketahanan pangan. Di samping itu pula, ketahanan pangan yang sudah dilakukan sambil Kantor Wilayah (Kanwil) pemasyarakatan Sulawesi Tenggara cukup baik dengan beberapa inovasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang sudah diciptakan,” pungkasnya. (aas/aha)